IMM Jember : Aksi Memperjuangkan Hak-hak Buruh Tambang di Puger
Jember – Pada hari jumat (29 Maret 2019) yang bertempat di Disperindag dan ESDM dan DPRD Kabupaten Jember, Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah Jember memalakukan aksi yang menuntut akan hak-hak buruh tambang terutama buruh tambang di Gunung Sadeng Puger yang bekerja di koporasi PT. Kartika Candra dan CV. Cahaya Putra, Karena hak – hak buruh pun sudah diatur dalam UU negeri ini, terutama hak kesejahteraan hidupnya.
Dalam aksi turun jalan ini, IMM Jember menuntut akan minimnya UMK para Buruh tambang di gunung Sadeng Puger dan Jaminan sosial tenaga kerja yang meliputi kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pemeliharaan kesehatan. “aksi tuntutan kami itu didapatkan berdasarkan terjun langsung kebeberapa Buruh Tambang gunung sadeng Puger”, Kata Adilan (Korlap Aksi).
Aksi ini dimulai dari Doble Way Unej, kemudian menuju Diperindag dan ESDM dan berakhir menuju Gedung DPRD Kabupaten Jember. Saat di Disperindag IMM Jember menuntut Disperindag ESDM untuk memberikan sanksi kepada PT. Kartika Chandra dan CV. Cahaya Putra, karena jaminan social buruh tidak terpenuhi. Akan tetapi saat berada di kantor Disperindang dan ESDM, IMM Jember ditemui Oleh Sekretaris Dinas yaitu Pak Ahmad Haidori mengatakan “sejak Tahun 2014, masalah perizinan pertambangan bukan lagi kewenangan Kabupaten tapi sudah sudah berada di Provinsi dan pusat”.
Saat sampai di Gedung DPRD Kabupaten Jember, IMM Jember menuntut kepada komisi A untuk :
- Meminta kepada Bupati Jember untuk memberikan statement terbuka mengenai pertambangan di Gunung sadeng Puger jember
- Mendesak kepada Disperindag dan ESDM jember untuk memberikan sanksi kepada koporasi terkait
- Mendesak kepada PT. Kartika Candra dan CV. Cahaya Putra untuk segera memenuhi hak-hak buruh sebagaimana diatur dalam undang – undang tersebut
Kemudian mahasiswa bertemu dengan pihak Komisi A DPRD jember yang diwakili oleh pak Ardi Pujo Prabowo yang mengatakan “selama ini wakil rakyat telah bekerja dan melakukan tindakan mengenai hak-hak buruh”.