PASCA AKSI, PC IMM JEMBER MENDESAK PENCABUTAN PEMBATASAN AKSES MEDIA SOSIAL

Immjember.or.id – Pasca terjadi demonstrasi di thamrin Jakarta pusat dan Slipi Jakarta barat yang berujung pembakaran dan bentrok sejak Selasa 21 Mei 2019 malam lalu. Wiranto selaku Menteri kordinator Politik, Hukum, dan keamanan menyampaikan pembatasan akses media sosial terutama pada fiture gambar dan video hal tersebut di sampaikan pada konferensi pers di Jalan merdeka barat,Jakarta pusat, Rabu (22/5/2019). Dasar pengluaran kebijakan ini adalah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Menurut Wiranto pembatasan yang bersifat sementara ini untuk menghindari berita bohong tersebar luas kepada masyarakat terkait pristiwa belakang ini. Pembatasan ini tidak dijelaskan sampaikan berakhirnya, pencabutan kebijakan ini tergantung pada situasi dan keamanan Negara.

Menyikapi hal tersebut Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kabupaten Jember (PC IMM Jember) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mendesak Pemerintah untuk segera mencabut kebijakan pembatasan akses media sosial
Kami menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 28F UUD 1945 dan pasal 19 Deklarasi umum HAM yang memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk mencari,menerima dan menyampaikan informasi.
2. Mendorong pemerintah untuk menghormati dan memberikan Hak publik
sesuai kepada Pasal 28F UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan mendapatkan Informasi.
3. Mendesak pemerintah untuk memberikan kebijakan yang dapat di pertanggung jawabkan kepada publik
Kami menilai langkah pembatasan penggunaan media sosial memberikan dampak Negatif yang lebih luas seperti aktivitas jual beli online yang lumpuh dan hak mendapatkan informasi yang benar susah di dapatkan.
4. Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial
demi menjaga keamanan Negara dan stabilitas demokrasi dan kami menolak segala bentuk fitnah,ujaran kebencian dan tindakan provokasi yang dapat menyebabkan perpecahan dan keutuhan bernegara.
Disampaikan di kantor PC IMM Jember Jl.Bondoyudo 11 Jember (Rabu, 23 Mei 2019)
Andi Saputra Vega Isdarini
Ketua umum Sekretaris Umum
Ttd Ttd