IMM JEMBER SIAP KAWAL PERDA SAMPAH

Pimpina Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah Jember bertemu dengan Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Jember, pada hari selasa (22/10/2019) guna menjawab tantangan Bupati Jember untuk mengawal lahirnya Perda Sampah.
Ketua komisi C DPRD Jember, Havid Handoko Seto menyambut kedatangan Ketum PC IMM Jember Andi Saputra dengan 6 Anggota lainnya.
Andi menyebutkan banyak sekali dampak negatif yang ditimbulkan dari banyaknya permasalahan sampah yang tidak di kelola oleh baik.
“Persoalan sampah tidak hanya mempengaruhi estetika dan kenyamanan kota, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan penduduk akibat polusi bahan beracun dari sampah, apalagi sampah adalah isu penting dalam pembangunan yang berkelanjutan”, jelasnya
Berdasarkan hasil kajian dari PC IMM Jember tentang TPA Pakusari, PC IMM Jember menyebutkan bahwa Perda Sampah harus di keluarkan untuk menanggulangi permasalahan sampah yang dimana juga sebelumnya ditantang oleh bupati Jember untuk mengkawal perda Sampah.
Dari pertemuan antara PC IMM Jember dengan Komisi C DPRD Jember, didapatkan tanggapan Komisi C dan kesepakatan bersama, dimana;
Tanngapan Komisi C:
- Akan memasukkan perda sampah dalam Prolegda
- Dalam waktu dekat akan membuat diskusi publik bersama akademisi, masyarakat dan aktivis lingkungan agar perda sampah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kesepakatan Bersama:
- IMM bersama dewan membentuk naskah akademik Perda Sampah
- IMM beraudiensi lanjut kepada eksekutif (Bupati) terkait perda sampah